Penetapan Tapal Batas Desa Sekecamatan Tabir Timur   Penetapan Tapal Batas Desa Sekecamatan Tabir Timur
  

Desa Sungai Bulian, 12 Agustus 2025. Sesuai sosialisasi tapal batas desa di kantor Camat Tabir Timur pada tanggal 11 Agustus 2025 kemarin. Maka, pemerintah desa Sekecamatan Tabir Timur , Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, menggelar kegiatan pemetaan tapal batas desa pada tanggal 12 Agustus 2025. Kegiatan ini dilakukan untuk memberi kejelasan batas wilayah antar desa Sungai Bulian dengan desa Seri Sembilan, desa Bukit Subur, desa Sungai Limau, dan Tapal Batas Desa dengan Desa bangun Seranten dengan beda Kabupaten,Tebo .

Kegiatan pemetaan tapal batas desa ini dilakukan oleh Tim dari TOPDAM II /Sriwijaya Palembang dipimpin oleh Rudi Wawan Setiawan dengan melibatkan perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat,  dan warga desa. Kegiatan ini dimulai dengan sosialisasi kegiatan dalam penetapan batas desa. Selanjutnya, dilakukan pelacakan dan penentuan posisi batas dengan menggunakan teknologi . Pemasangan dan pengukuran pilar batas dilakukan pada titik-titik batas desa yang telah ditentukan. Terakhir, dibuat peta batas desa yang ditandatangani oleh perwakilan dari desa sekecamatan Tabir Timur.

Camat Tabir Timur , M.Raju Andala,S,STP,MAP mengatakan bahwa kegiatan pemetaan tapal batas desa ini sangat penting untuk dilakukan. Hal ini karena akan memberikan kejelasan batas wilayah antar desa, sehingga dapat mencegah terjadinya konflik antar desa. Selain itu, pemetaan tapal batas desa juga akan menjadi dasar bagi perencanaan pembangunan desa.

“Pemetaan tapal batas desa ini merupakan langkah awal untuk mewujudkan desa  diKecamatan Tabir Timur yang maju dan sejahtera,” kata Bapak M.Raju Andala,S,STP,MAP

Pemetaan tapal batas desa ini disambut baik oleh warga desa. Warga berharap bahwa kegiatan ini dapat memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah dan sumber daya alam di desa Sungai bulian.

“Kami sangat senang dengan kegiatan pemetaan tapal batas desa ini. Semoga kegiatan ini dapat memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah dan sumber daya alam di desa Sungai Bulian,” kata Ketua Lembaga Adat Desa Sungai Bulian.

Dengan adanya pemetaan tapal batas desa ini, diharapkan dapat mewujudkan desa Sungai Bulian yang aman, damai, dan sejahtera.