Beranda / Profil Desa / Struktur Organisasi
Tata Kelola & Struktur Organisasi

Struktur Organisasi Pemerintah Desa Sungai Bulian

Bagan susunan hierarki tata kerja, kedudukan personil aparatur, dan garis komando dalam penyelenggaraan tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel, transparan, dan terintegrasi otomatis dengan pangkalan data resmi.

Kecamatan Tabir Timur Kabupaten Merangin 9 Aparatur Pemerintahan Tahun Anggaran 2026
Pimpinan Utama
Kepala Desa
& Sekdes
Mitra Pengawas
BPD Desa
Fungsi Legislasi & Kontrol
Perangkat Kerja
3 Seksi & 3 Urusan
Pelaksana Teknis & TU
Wilayah Kerja
4 Dusun
Kepala Dusun

Bagan Hierarki Pemerintahan Desa

Sinkronisasi otomatis dengan database aparatur resmi Sungai Bulian
Klik kotak untuk profil lengkap
Alur Garis: Garis Komando Garis Koordinasi (BPD)
BPD Kepala Desa Sekdes Kasi Kaur Kepala Dusun
Ketua BPDSungai Bulian
RU
RuslanSLTA/SEDERAJAT
Kepala DesaSungai Bulian
AssarpiSLTA/SEDERAJAT
Kepala SeksiPemerintahan
-
--
Kepala SeksiKesejahteraan
-
--
Kepala SeksiKesejahtraan & Pelayanan
SuparniAKADEMI/DIPLOMA III/SARJANA MUDA
SekdesSungai Bulian
RO
Rena OktavianiDIPLOMA IV/STRATA I
Kepala UrusanUmum Dan Perencanaan
Gunarti WahuniDIPLOMA IV/STRATA I
Kepala UrusanKeuangan
Irma NoviantiDIPLOMA IV/STRATA I
Kepala UrusanPerencanaan
-
--
Kepala DusunBulian Baru
TugiyonoTAMAT SD/SEDERAJAT
Kepala DusunBulian Indah
KurniawanSLTP/SEDERAJAT
Kepala DusunBulian Jaya
TugiranSLTA/SEDERAJAT
Kepala DusunBulian Permai
SubandiSLTP/SEDERAJAT

Susunan Tata Kerja & Jalur Hierarki

Prinsip kerja tata kelola pemerintahan desa
Garis Koordinasi (BPD)

BPD berkedudukan sebagai mitra kerja Kepala Desa dalam pembahasan regulasi, pengawasan penyelenggaraan pemerintahan, dan penampungan aspirasi warga.

Garis Komando (Kepala Desa)

Memegang kekuasaan pengelolaan pemerintahan, keuangan desa, pembinaan ketertiban, dan memimpin seluruh jajaran aparatur desa.

Kesekretariatan & Pelaksana Teknis

Sekdes memimpin tata usaha melalui para Kaur, sedangkan Kepala Seksi (Kasi) memimpin pelaksanaan operasional teknis lapangan.

Pelaksana Kewilayahan

Kepala Dusun bertugas membantu tugas pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan di wilayah dusun masing-masing.

Bagikan Bagan Struktur Organisasi:
WhatsApp Facebook Telegram

Layanan Informasi Terkait

Back to Top